Ayam bakar yang dibeli dari uang hasil curian tidak boleh dimakan karena haram secara

Ayam bakar yang dibeli dari uang hasil curian tidak boleh dimakan karena haram secara

Jawaban:

Karena salah satu Kriteria makanan Halal adalah dengan cara memperoleh nya, dan jika kita memperoleh nya dengan cara mencuri, berarti makanan itu haram

Semoga bermanfaat

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama
close